PENDAHULUAN
Filsafat hukum dilandasi oleh
sejarah perkembangannya yaitu yang melihat kepada sejarah filsafat barat,
dimulai dengan filsafat kuno dan terbagi dalam beberapa zaman seperti zaman
Filsafat Pra – Sokrates, tokoh pertamanya adalah Thales (+ 625 -545 SM) dikuti
dengan tokoh kedua yaitu Anaximandros ( + 610-540 SM) dan ada juga tokoh lain
yang bernama Pythagoras (+ 580 – 500SM), Xenophanesa (+ 570-430SM),
Herakleitosa (+ 540-475SM), Parmenidesa (+540-475SM), Zeno (490 SM), Empedoklis
(492-432 SM), Empedokles (492-432 SM), Anaxagoras (499-420 SM) dan yang
terakhir adalah Leukippos dan Demokritos, keduanya yang mengajarkan tentang
atom. Akan tetapi yang paling dikenal adalah Demokritos (+ 460-370 SM) sebagai
Filsuf Atomik.
Perkembangan
filsafat tersebut terus berkembang sampai kepada para ahli filsafat seperti
kaum sofis dan Sokrates, Protagoras dan ahli sofis yaitu Gorglas yang terkenal
diathena. Masih banyak lagi para ahli filsafat dari beberapa periode seperti
pada masa Filsafat pada abad Petengahan, filsafat masa peralihan ke zaman moder
dan Filsafat Modern.Akan tetapi perkembangan filsafat tersebut, sampai mengarah
keakar fisafat hukum pada era abad ke 14-15, dimana filsafat hukum menjadi
landasan ilmu-lmu hukum lainnya, seperti Ilmu Politik, Ekonomi,Budhaya dan
lainnya.
Perkembangan Filsafat hukum dimulai
dengan sejarah filsafat barat, yang merupakan filsafat kuna dan terbagi dalam
beberapa zaman seperti zaman Filsafat Pra – Sokrates, tokoh pertamanya adalah
Thales (+ 625 -545 SM) dikuti dengan tokoh kedua yaitu Anaximandros ( + 610-540
SM) dan ada juga tokoh lain yang bernama Pythagoras (+ 580 – 500SM),
Xenophanesa (+ 570-430SM), Herakleitosa (+ 540-475SM), Parmenidesa
(+540-475SM), Zeno (490 SM), Empedoklis (492-432 SM), Empedokles (492-432 SM),
Anaxagoras (499-420 SM) dan yang terakhir adalah Leukippos dan Demokritos,
keduanya yang mengajarkan tentang atom. Akan tetapi yang paling dikenal adalah
Demokritos (+ 460-370 SM) sebagai Filsuf Atomik.
Sampai
kepada Perkembangan sejarah filsafat yang terkenal dengan para ahli filsafat,
seperti kaum sofis dan Sokrates, Protagoras dan ahli sofis yaitu Gorglas yang
terkenal diathena. Masih banyak lagi para ahli filsafat dari beberapa periode
seperti pada masa Filsafat pada abad Petengahan, Flsafat masa peralihan ke
zaman modern dan Filsafat Modern. Perkembangan filsafat tersebut adalah
merupakan sebagai akar dari fisafat hukum yaitu pada era abad ke 19, dimana
filsafat hukum menjadi landasan ilmu-ilmu dibidang hukum, seperti Ilmu Politik,
Ilmu Ekonomi, dll..
A. KERANGKAH
TEORI DAN KONSEP
Dengan didasari oleh Kerangka teori
dan konsep tersebut diatas, penulis memakai kerangka teori dan konsep dari
Filsafat Kuna yaitu Thales dari Milotos yang difinisinya adalah :“ Bahwa asal
mula segalanya dari air, yang dapat diamati dalam bentuk yang bermacam-maca,
tampak sebagai benda halus (uap), benda cair (air), dan sebagai benda keras
(es) ”.
Teori dan Konsep dari Filsafat Abad
Pertengahan (Skolastik)bernama Johanes Eriugena yaitu :
“ Bahwa makin umum sifat sesuatu, makin nyatalah sesuatu itu, yang paling
bersifat umum itulah yang paling nyata, oleh karena itu zat yang sifatnya
paling umum tentu memiliki realitas yang paling tinggi dan zat yang demikian
itu adalah alam semesta, alam semesta keseluruhan realita, hakekat alam adalah
satu, esa “
B.
PENGERTIAN FILSAFAT
Pengertian Filsafat adalah berasal dari kata
Yunani yaitu Filosofia sal dari kata kerja Filosofein artinya mencintai
kebijaksanaan, akan tetapi belum menampakkan hakekat yang sebenarnya adalah
himbauan kepada kebijaksanaan.
Dengan demikian seorang filsuf adalah orang
yang sedang mencari kebijaksanaan, sedangkan pengertian “ orang bijak” (di
Timur) seperti di India, cina kuno adalah orang bijak, yang telah tahu arti
tahu yang sedalam-dalamnya(ajaran kebatinan), orang bijak/filsuf adalah orang
yang sedang berusaha mendapatkan kebijaksanaan atau kebenaran, yang mana
kebenaran tersebut tidak mungkin ditemukan oleh satu orang saja,
Difinisi bermacam-macam, terdapat satu difinisi filsafat yaitu “Usaha manusia
dengan akalnya untuk memperoleh suatu pandangan dunia dan hidup yang memuaskan
hati”. ( difinisi ini sepanjang abad).
Pertama-tama difinisi tersebut diatas adalah terdapat
kata-kata “ Dengan akaln ya” mendapat
tekanan artinya tidak dapat disangkal, bahwa semua orang, melalui agama
masing-masing, telah memiliki suatu pandangan dunia dan hidup. Dari mana asal
dunia dan manusia serta hidupnya,
Bagaimana manusia harus hidup didalam
dunia ini, semuanya itu telah diajarkan oleh agama, baik oleh agama-agama dunia
yang besar maupun agama-agama suku yaitu dengan melalui wahyu. Bahwa difinisi
tersebut diatas adalah menerima pandangan dunia dan hidup orang lain, jika hal
tersebut memuaskan dirinya, jika tidak memuaskan ia akan berusaha terus,
mengoreksi pandangan orang lain dan seterusnya.
1) Latar belakang filsafat hukum
Yang melatar belakangi filsafat kuno
adalah rasa keingin tahuan dari manusia dan rasa keingin tahuan manusia dari
pertanyaan-pertanyaan yang tidak/ susah untuk mencari jawabannya. Akan tetapi
akal manusia tidak puas dengan keterangan dongeng atau mite-mite dan mulai
manusia mencari-cari dengan akalnya dari mana asal alam semesta yang
menakjubkan itu. Dan kemenangan serta jawaban tersebut diperoleh secara
berangsur-angsur, berjalan hingga berabad-abad lamanya.
Berawal dari mite bahwa pelangi
atau bianglala adalah tempat para bidadari turun dari surge, mite ini disanggah
oleh Xenophanes bahwa :” pelangi adalah awan” dan pendapat Anaxagoras bahwa
pelangi adalah pemantulan matahari pada awan ( pendapat ini adalah pendapat
pemikir yang menggunakan akal). Dimana pendekatan yang rasional demikian
menghasilkan suatu pendapat yang dapat dikontrol, dapat diteli akal dan dapat
diperdebatkan kebenarannya.
Para pemikir filsafat yang pertama
hidup dimiletos kira-kira pada abad ke 6 SM, dimana pada abad tersebut tentang
pemikiran mereka disimpulkan dari potongan-potongan, yang diberitakan kepada
manusia dikemudian hari atau zaman. Dan dapat dikatakan bahwa mereka adalah
filsafat alam artinya para ahli fikir yang menjadikan alam yang luas dan penuh
keselarasan yang menjadi sasaran para ahli filsafat tersebut (objek
pemikirannya adalah alam semesta).
Tokoh
pertamanya yang melakukan penyelidikan adalah Thales (+ 625 -545 SM) dikuti dengan
tokoh kedua yaitu Anaximandros ( + 610-540 SM) dan ada juga tokoh lain yang
bernama Pythagoras (+ 580 – 500SM), Xenophanesa (+ 570-430SM), Herakleitosa (+
540-475SM), Parmenidesa (+540-475SM), Zeno (490 SM), Empedoklis (492-432 SM),
Empedokles (492-432 SM), Anaxagoras (499-420 SM) dan yang terakhir adalah
Leukippos dan Demokritos, keduanya yang mengajarkan tentang atom. Akan tetapi
yang paling dikenal adalah Demokritos (+ 460-370 SM) sebagai Filsuf Atomik.
2) Macam-Macam Aliran
Filsafat.
Aliran filsafat Ini terlihat dengan
jelas dari beberapa zaman para ahli filsafat ini yaitu seperti :
I. Aliran filsafat Kuna yang terdiri dari beberapa maszab
seperti
1.
Filsafat Pra Sokrates,
2. Filsafat Sokrates, Plato dan
Aristoteles aliran ini dibagai lagi menjadi
a.Kaum Sofis dan Sokrates,
b.Plato dan
c. Aristoteles,
3. Filsafat Helenisme dan Romawi dan
4. Filsafat Patristik yaitu :
a. Patristik Timur dan
b. Patristik Barat.
II. Aliran Filsafat Abad Pertengahan yang terdiri dari
1. Aliran Awal Skolastik,
2. Aliran Zaman Kejayaan Skolastik dan
3. Akhir Skolastik.
III. Aliran Filsafat Modern Dalam Pembentukannya. Yang
terdiri dari :
1. Renaissance,
2. Filsafat Dalam Abad ke 17 :
a. Rasionalisme, Rene Descartes,
Blaise Pascal dan Baruch Spinoza.
b. Empirisme, Thomas Hobbes,
John Locke
c. Filsafat di Jerman, G.W
Leibbniz, Chistian Wolff.
3. Filsafat Abad ke 18 :
a. Pencerahan ( Aufklarung).
b. Pencerahan di Inggris :
George Berkeley, David Hume.
c. Pencerahan di Prancis :
Voltaire, Jean Jacques Rousseau.
d. Pencerahan di Jerman :
Immanuel Kant.
IV. Aliran Filsafat Abad ke 19 dan abad ke 20.
1. Filsafat Abad ke 19 :
a.
Idealisme di Jerman : J.C.Fichte, FWI.Schelling, GWF.Hegel, Arthur
2. Aliran Filsafat Abad ke 20 :
a. Pramatisme : William James, John Dewey,
b. Filsafat hidup : Henri Bergonm,
c. Fenomenologi : Edmund Husserl, Max
Scheler,
d. Eksistensialisme : Martin Heidegger, Jean
Paul Sartre, Karl Jaspers, Gabriel
Marcel.
Demikianlah penjabaran sejarah filsafat
hukum, yang pada dasarnya menjelaskan pengertian filsafat yang berasal dari
yunani, dimana filsafat timbul karena terdapatnya fenomena-fenomena mengenai
alam disebabkan keingin tahuannya para ahli filsafat tentang alam semes
BAB II
ZAMAN
FILSAFAT HUKUM
A . Sejarah Filsafat
Kuna.
Para ahli filsafat tersebut diatas
adalah sebagai pintu pemikiran tentang filsafat yang mengenai alam semesta.
1) Filsafat Pra Sokrates
Filsafat Pra Sokrates adalah filsafat
yang dilahirkan karena kemenangan akal atas dongeng atau mite-mite yang
diterima dari agama, yang memberitahukan tentang asal muasal segala sesuatu.
Baik dunia maupun manusia, para pemikir atau ahli filsafat yang disebut orang
bijak, yang mencari-cari jawabannya sebagai akibat terjadinya alam semesta
beserta isinya tersebut. Sedangkan arti filsafat itu sendiri berasal dari
bahasa yunani yaitu Filosofia artinya bijaksana/pemikir yang menyelidiki
tentang kebenaran-kebenaran yang sebenarnya untuk menyangkal dongeng-dongeng
atau mite-mite yang diterima dari agama.
Pemikiran filsuf inilah yang memberikan asal
muasal segala sesuatu, baik dunia maupun manusia, yang menyebakan akal manusia
tidak puas dengan keterangan dongeng atau mite-mite tersebut dengan dimulai
oleh akal manusia untuk mencari-cari dengan akalnya, dari mana asal alam
semesta yang menakjubkan itu.
Miite-mite tentang pelangi atau
bianglala adalah tempat para bidadari turun dari surge, mite ini disanggah oleh
Xenophanes bahwa :” pelangi adalah awan” dan pendapat Anaxagoras bahwa pelangi
adalah pemantulan matahari pada awan ( pendapat ini adalah pendapat pemikir
yang menggunakan akal). Dimana pendekatan yang rasional demikian menghasilkan
suatu pendapat yang dapat dikontrol, dapat diteli akal dan dapat diperdebatkan
kebenarannya.Para pemikir filsafat yang pertama hidup dimiletos kira-kira pada
abad ke 6 SM, dimana pada abad tersebut tentang pemikiran mereka disimpulkan
dari potongan-potongan, yang diberitakan kepada manusia dikemudian hari atau
zaman.
Dan dapat dikatakan bahwa nereka adalah
filsafat alam artinya para ahli fikir yang menjadikan alam yang luas dan penuh
keselarasan yang menjadi sasaDimulai dengan masa pra-Socrates (disebut
demikian oleh karena para filsuf pada masa itu tidak dipengaruhi oleh filsuf
besar socrates).boleh dikatakan filsafat hukum belun berkembang,alasan utama
karena para filsuf masa ini memutuskan perhatianya kepada alam semesta,yaitu
yang menjadi masalah bagi mereka tentang bagaimana terjadinya alam semesta
ini.Mereka berusaha mencari apa yang menjadi inti alam.
Filsuf
Thales yang hidup pada tahun 624 – 548 S.M. mengemukakan bahwa alam semesta
terjadi dari air. Anaximandros mengatakan bahwa inti alam itu adalah suatu jat
yang tidak tentu sifat-sifatnya yang disebut to apeiron.Anaxsimenes
berpendapaat sumber dari alam semesta adalah uadara.Sedangkan Pitagoras yang
hidup sekitar 532 S.M.bilangan sebagai dasar segala-galanya.
Filsuf lainya yang memberikan perhatian kepada terjadinya alam adalah
Heraklitos,ia mengatakan bahwa alam semesta ini terjadi dari api.Dia
mengemukakan suatu slogan yang terkenal hingga saat ini,yaitu Pantarei yang
berarti semua mengalir.Ini berarti bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia
ini tidak henti-hentinya berubah.
Dari sekian sekian filsuf alam tersebut diatas .
Pitagoras
menyinggung sepintas tentang salah satu isi alam semesta.Tiap manusia itu
memiliki jiwa yang selalu berada dalam peroses Katharsis,yaitu pembersihan
diri.setiap kali jiwa memasuki tubuh manusia ,maka manusia harus melakukan
pembersihan diri agar jiwa tadi dapat masuk kedalam kebahagiaan.Jika dinilai
tidak cukup untuk melakukan katharis jiwa itu akan memasuki lagi tubuh manusia
yang lain.pandangan Pitagoras diatas penting dalam kaitanya dengan mulai
disinggungnya manusia sebagai objek filsafat.Sebab sebagaimana telah disinggung
dimuka,hanya dengan kaitan manusia ini,pembicaraan akan sampai kepada hukum.
Beberapa penulis sejarah filsafat hukum mengungkapakan bahwa Socrateslah yang
pertama-tama memberikan perhatian sepenuhnya kepada manusia .Ia berfilsafat
tentang manusia sampai kepada segala seginya.Diperkirakan filsafat hukum lahir
pada masa ini,kemudian mencapai puncakanya melalui tangan para filsuf besar
lainya.hanya dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa perkembangan filsafat hukum
pada kedua masa tersebut agak berbeda dengan situasi lingkungan yang
menyebabanya.
Kaum Sofis yang lahir apada abad lima dan
permulaan abad keempat sebelum Masehi menekankan perbedaan antara alam
(Phisis)dan konvensi (nomos) .Hukum mereka masukkan kedalam kategori terakhir
karena menurutnya hukum adalah hasil karya cipta manusia (Hukum invention) dan
menjustifikasi (membenarkan) kepatuhan terhadap hukum sjauh memajukan
keuntungan bagi yang bersangkutan.
Pada masa
ini masalah filsafat hukum yang penting untuk pertama kalinya dirumuskan meski
gagasan tentang hukum keadilan,agama,kebiasaan,dan moralitas untuk sebagian
besar tidak didefenisikan.Mulai ada usaha-usaha untuk merumuskan hukum dalam
defenisi formal.Alcibiades (Xenophon, Memorabilis 1,2)mengatakan pada Pericles
bahwa tidak ada seorangpun yang patut menerima pujian kecuali jika ia
mengetahui apa suatu (aturan) hukum itu.Pericles menjawab bahwa aturan hukum
adalah apa yang disetujui dan diputuskan (enacted) oleh mayoritas dalam
dewan.Kepatuhan yang diperoleh hanya dengan paksaan (Compulsion) kekuatan saja
dan bukan hukum,sekalipun aturan hukum itu diperlakukan oleh kekuasaan yang sah
(Souvereign power) dalam negara yang
tidak adil, manusia yang adil dari manusia yang tidak adil (Plato, 196ran para ahli filsafat tersebut
(objek pemikirannya adalah alam semesta).
2) Filsafat Sokrates, Plato dan
Aristoteles
(a) Sokrates :
Sokrates hidup pada tahun
kurang lebih tahun 469 – 399 SM dan Demokritos pada tahun + 460 – 370 SM yang
kedua hidup sejaman dengan Zeno yang dilahirkan pada tahun + 490 SM dan
lain-lainnya, serta disebut sebagai filsuf Pra Sokrates, dimana filsafat mereka
tidak dipengaruhi oleh Sikrates. Harus diketahui bahwa kaum sofis hidup
bersama-sama denga skrates. Diman hidup sokrates dan kaum sofis susah
dipisahkan dan menurut Cicero, difinisi Sokrates adalah memindahkan filsafat
dari langi dan bumi artinya sasaran yang diselidikinya bukan jagat raya
melainkan manusia, dan bertujuan menjadikan manusia menjadikan sasaran
pemikiran filsuf tersebut.( pemikiran sokrates adalah menjadi kritik kepada
kaum sofis).
Sofis sebenarnya bukan suatu maszab
melainakn suatu aliran yang bergerak dibidang intelek, karena istilah sofis
yang berarti sarjana, cendikiawan seperi Pythagoras dan Plato disebut kaum
sofis. Yang pada abad ke 4 para sarjana atau cendikiawan tidak lagi disebut
Sofis melainkan menjadi Filosofos, Filsuf dan sebutan sofis dikenakan kepada
para guru yang berkeliling dari kota kekota dan kaum sofis tidak menjadi harum
lagi, karena sebutan sofis menjadi sebutan orang yang menipu orang lain/penipu
karena para guru keliling tersebut dituduh sebagai orang yang meminta uang bagi
ajaran mereka. Akan tetapi pada masa Pemerintahan Perikles (Athena) kaum sofis
menjadi harum.
Protagoras (+ 480-411) memberi pelajaran di Athena dan inti sari filsafatnya
adalah bahwa manusia menjadi ukuran bagi segala sesuatu, bagi segala hal yang
ada dan yang tidak ada. Dan menurutnya Negara didirikan oleh manusia, bukan
karena hokum alam. Protagoras meragukan adanya dunia dewa, oleh karenanya dia
disebut orang munafik.
Menurut para penulis
filsafat hukum yang mengungkapkan bahwa orang pertama atau peletak dasar
pemikiran tentang manusia.Ia berfilsafat tentang manusia sampai kepada segala
seginya,sehingga filsafat hukum dimulai pada masa ini,kemudian mencapai
puncaknya sesudah socrates.socrates memandang bahwa tugas utama negara adalah
mendidik warganya dalam keutamaanya,taat kepada hukum negara baik yang yertulis
maupun yang tidak tertulis.
Sokrates memungut biaya pengajaran
dengan tujuan untuk mendorong orang supay mengetahui dan menyadari sendiri dan
dia juga menentang relativisme kaum sofis, karena dia yakin bahwa kebenaran
yang obyektif. .
Keadilan menjadi jiwa dari pemikiran hukum baik pada Plato (427-347 SM)
maupun Aristoteles.Plato percaya bahwa menegakkan keadilan harus menjadi tujuan
negara.Karena itu,hukum dan keadilan menempati kedudukan sentral dalam
politik.Keadilan dan hukum yang adil itulah yang menjadi titik tolak dan sekali
gus tujuan dari karyanya,yaitu Republic.
Dalam
dialog panjang antara Socrates dengan Glaucon,Polemarchus,Ademantus,Niceratus,dan
yang lain.Plato menekankan pentingnya membedakan tindakan yang adil dari
tindakan yang tidak adil, manusia yang adil dari manusia yang tidak adil
(Plato, 196ran para ahli filsafat tersebut
(objek pemikirannya adalah alam semesta).Mengenai pemberitaannya yang dipandang
sebagai pemberitaan yang lebih dapat dipercaya adalah pemberitaan Plato dan
Aristotele.
Sokrates melahirkan bermacam-macam
orang atau ahli Politik, Pejabat, tukang dan lain-lainya, dengan mencapai
tujuan yaitu membuka kedok segala peraturan atau hokum yang semu, sehingga
tampak sifatnya yang semu dan mengajak orang melancak atau menelusuri
sumber-sumber hukum yang sejati (Dengan Hipotese). Dan menurut sokrates bahwa
alat untuk mencapai eudemonia atau kebahagiaan adalah kebajikan atau keutamaan
(arête), akan tetapi kebajikan atau keutamaan tidak diartikan sacara moral.
Sokrates terkenal dengan : Keutamaan adalah pengetahuan” yaitu Keutamaan
dibidang hidup baik tentu menjadi orang dapat hidup baik.
Antisthenes adalah mengajar setelah
kematian sokrates di gymnasium Kunosargos di Athena (kunos = anjing) dan
menaruh perhatian kepada etika. Dan menurutnya manusia harus melepaskan diri
dari segala sesuatu dan harus senantiasa puas terhadap dirinya sendiri. Azasnya
adalah bebas secara mutlak terhadap semua anggapan orang banyak dan hukum-hukum
mereka.
Aristippos dari Kirene, pandangannya kebalikan dari Antishenes, dimana
satu-satu tujuannya perbuatan adalah kenikmatan (hedone), sekalipun demikian
tugas orang bijak bukan untuk dikuasai oleh kenikmatan melainkan untuk
menguasainya.
Dengan demikian zaman sokrates adalah zaman
yang sangat penting sekali, karena merupakan zaman mewujudkan zaman penghubung,
yang menghubungkan pemikiran pra sokrates dan pemikiran Helenis. Misalnya
Aristippos menggabungkan diri dengan Demokritos, Antishenes menggabungkan diri
dengan Herakleitos dan kemudian ajaran ini timbul dalam bentuk lunak yaitu
aliran Stoa.
(b). Plato :
Adalah filsuf yunani petama yang berdasarkan
karya-karyanya yang utuh. Dilahirkan dari keluarga terkemuka dari kalangan
politisi, semula ingin bekerja sebagai seorang politikus, karena kematian
Sokrates (muridnya selama 8 tahun), plato memendamkan ambisinya tersebut.
Kemudian Plato mendirikan sekolah
akademi (dekat kuil Akademos) dengan maksud untuk memberikan pendidikan yang
instensip dalam ilmu pengetahuan dan filsafat. Bahwa pembagian yang didasrkan
atas patokan lahiriah, dalam 5 kelompok yaitu karyanya ketika masih muda, karyanya
pada tahap peralihan, karyanya mengenai idea-idea, karyanya pada tahap kritis
dan karyanya pada masa tuannya, yang diantara buku-buknya adalah Aspologia,
Politeia, Sophistes, Timaios.(plato dapat dipandang sebagai monument atau tugu
peringatan bagi sokrates.
Plato yakin bahwa disanping hal-hal
beraneka ragam dan yang dikuasai oleh gerak serta perubahan-perubahan itu tentu
ada yang tetap, yang tidak berubah. Menurut plato tidak mungkin seandainya yang
satu mengucilkan yang lain artinya bahwa mengakui yang satu, harus menolak yang
lain dan juga tidak mungkin kedua-duanya berdiri-sendiri, yang satu lepas
daripada yang lain.Plato inin mempertahankan keduanya, memberi hak berada bagi
keduanya.
Pemecahan palto bahwa yang seba
berubah itu dikenal oleh pengamatan dan yang tidak berubah dikenal oleh akal.
Demikianlah palto berhasil menjembatani pertentangan yang ada antara
Herakleitos, yang menyangkal tiap perhentian dan Parmenides yang menyangkal
tiap gerak dan perubahan.Yang tetap tidak berubah dan yang kekal itu oleh plato
disebut “ Idea”.
Perbedaan antara sokrates dengan
plato adalah dimana Sokrates mengusahakan adanya difinisi tentang hal yang
bersifat umum guna menetukan hakekat atau esensi segala sesuatu, karena tidak
puas dengan mengetahui, hanya tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan sutu
persatu, sedangkan Plato meneruskan usaha itu secara lebih maju lagi dengan
mengemukakan, bahwa hakekat atau esensi segala sesuatu bukan hanya sebutan
saja, tetapi memiliki kenyataan, yang lepas daripada sesuatu yang berada secara
kongkrit yang disebut “Idea”, dimana Idea itu nyata ada, didalam dunia idea
(hanya satu yang bersifat kekal).
Pada akhirnya Plato menekankan
kepada kebenaran yang diluar dunia ini, hal itu tidak berarti bahwa ia
bermaksud melarikan diri dari dunia. Dunia yang kongrit ini dianggap penting,
hanya saja hal yang sempurna tidak dapat dicapai didalam dunia ini. Namun kita
harus berusaha hidup sesempurna mungkin, yang tampak dalam ajarannya tentang Negara
yang adalah puncak filsafat Plato.
Menurut
Plato, golongan didalam Negara yang idea harus terdiri dari 3 bagian yaitu :
a.Golongan
yang tertinggi terdiri dari para yang memerintah (orang bijak/filsuf),
b.Golongan pembantu yaitu para prajurit yang bertujuan menjamin keamanan, c.
Golongan terendah yaitu rakyat biasa, para petani dan tukang serta para
pedagang yang menanggung hidup ekonomi Negara.
(c) Aristoteles :
Dilahirkan di Stagerira Yunani
utara anak seorang dokterpribadi raja Makedonia dan pada umur kira-kira 18
tahun dikirim ke Athena untuk belajar kepada Plato. Dan setelah Plato meninggal
Aristoteles mendirikan sekolah di Assos( Asia Kecil) pada tahun 342 SM kembali
ke Makedonia untuk menjadi pendidik Aleksander yang agung.
Ketika Aleksandra meninggal pada
tahun 322 SM, Aristoteles dituduh sebagai mendurhaka dan lari ke Khalkes sampai
meninggal. Karyanya banyak sekali akan tetapi sulit menyusun secara sistematis,
ada yang membagi-bagikannya, ada yang membagi atas 8 bagian yang mengenai
Logika, Filsafat alam, psikologis, biologi, metafisika, etika, politik dan
ekonomi, dan akhirnya retorika dan poetika.
Bukan saja pengertian-pengertian,
akan tetapi pertimbangan-pertimbangan dapat digabungkan-gabungkan, sehingga
menghasilkan penyimpulan. Penyimpulan adalah suatu penalaran dengannya dari dua
pertimbangan dilahirkan pertimbangan yang ketiga, yang baru yang berbeda dengan
kedua pertimbangan yang mendahuluinya. Umpamanya manusia adalah fana, gayus
adalah manusia, jadi gayus adalah fana.
Cara menyimpulkan ini disebut
syllogisme (uraian penutup), suatu syllogisme terdiri dari tiga bagian yaitu
suatu dalil umum, yang disebut mayor (manusia adalah fana), suatu dalil khusus,
yang disebut minor (Gayus adalah manusia) dan kesimpulannya (Gayus adalah
fana), syllogisme mewujudkan puncak logika Aristoteles.
Para filsuf Elea (Parmenides, Zero)
berpendapat bahwa gerak dan perubahan adalah hayalan. Dimana Aristoteles
menentang dimana “Yang Ada” secara terwujud “yang ada” secara mutlak atau
menjadi “ yang ada” secar terwujud, jikalau melalui sesuatu.
Seperti dengan Plato, Aristoteles mengajarkan
dua macam pengenalan yaitu pengenalan inderawi dan pengenalan rasional. Dan
menurut Aristoteles, pengenalan inderawi memberikan pengetahuan tentang bentuk
benda tanpa materinya. Sedangkan pengenalan rasional adalah pengenalan yang ada
pada manusia tidak terbatas aktivitasnya, yang dapat mengetahui hakekat
sesuatu, jenis sesuatu yang bersifat umum.
3) Filsafat Helenisme dan Romawi
Helenisme berasal dari bahasa
yunani yaitu Hellenizein adalah roh dan kebudayaan yunani, yang sepanjang roh
dan kebudayaan itu memberikan cirri-cirinya kepada para bangsa yang bukan
yunani disekitar laut tengah, mengadakan perubahan dibidang kesusasteraan,
agama dan keadaan bangsa-bangsa itu.
Pada zaman ini ini ada perpindahan
filsafat yaitu dari filsafat yang teoritis menjadi filsafat yang praktis, yang
makin lama menjadi suatu seni. Dimana orang bijak adalah orang yang mengatur
hidupnya menurut akal dan rasionya.
Yang termasuk aliran yang
bersifat etis adalah aliran Epikuros dan Stoa, sedangkan yang lainnya diwarnai
oleh agama diantaranya Filsafat Neopythagoris, filsafat Plattonis Tengah,
filsafat Yahudi dan Neoplatonisme.
1. Epikuros (341-271SM)
Epikuros ( 341-271 SM ) dilahirkan di Samos
mendapat pendidikan di Athena, dan filsafat yang mempengaruhi pikirannya adalah
Demokritos,
2. Stoa didirikan
Stoa didirikan oleh Zeno dari
Citium disiprus (336-264SM) dan Zeno mengajarkan ajarannya di gang diantara
tiang-tiang (Stoa poikila) sebutan Stoa diturunkan daripada Stoa Poikila, .
Masa Stoa
Stoa mengembangkan suatu pendapat tentang hukum kodrat dengan menerima suatu pengertian
“Hukum kesusilaan alami” (natuuralijke zedewet) menurut ajaran ini ada satu
hukum kesusilaan alamiah, ketuhanan yang menpunyai kekuasaan untuk
memerintahkan yang baik dan menghalang-halangi apa yang bertentangan denganya.
Dalam hukum kodratlah letaknya
perbedaan antara apa yang baik dan apa yang jahat.Dalam hal ini “kodrat” dan
“hukum” dianggap sama.
Stoa berpendapat bahwa hukum alam ini tidak tergantung dari orang,selalu
berlaku dan tidak dapat diubah.Hukum alam ini merupakan dasar dari adanya hukum
positif.Selain itu,ia berpendapat bahwa hukum positif dari suatu masyarakatalah
setandar tentang apa yang adil,bahkan bila hukum tersebut diterima secara adil
akan mewujudkan ketentraman .
3. Skeptisisme
Skeptisisme dimana aliran yang
menonjol adalah aliran Pyrrho dari Elis ( 360-270SM) yang berpangkal kepada
realitivisme. Pengamatan memberikan pengetahuan yang sifatnya realtif, dimana
manusi sering keliru melihat dan mendengar, seandainya pengalaman manusi benar,
kebenaran itu hanya berlaku bagi hal-hal yang lahiriah saja, bukan bagi
hakekatnya,
4. Platonis
Platonis Tengah adalah factor agama
mengambil tempat yang penting sekali (kira-kira 117 M) dan Noumenios (akhir
abad ke 2 M). Ajarannya adalah Yang ilahi berada jauh lebih tinggi daripada
yang bendawi.Hakekatnya tidak dapat dikenal, namanya tidak dapat diucapkan,
sifat-sifatnya, tidak dapat dimengerti. Diantara yang ilahi dan dunia ini
terdsapat tokoh-tokoh setengah dewa, para demon, yang mempengaruhi jalannya segala
sesuatu didunia ini,
5. Filsafat Yahudi
Filsaft Yahudi yaitu diantara
bangsa yahuni yang tersebar diluar tanah Palestina yaitu asia kecil, yunani,
mesir dan disekitar laut tengah. Dimesir pusat pemukiman Yahudi dikota
Aleksandra (kira abad ke 2 SM) orang yahudi dimesir ada 3 kelompok yaitu : a.
Mereka yang setia pada ajaran nenek moyang dengan mengharapkan Mesias,b. mereka
yang jatuh kepada aliran ortodoks seperti yang dipeluk oleh kaum Parisi dan 3.
mereka yang mencoba mencampur agama yahudi dengan filsafat Helenis.
Membicarakan Philo dilahirkan di
Alexsandra dari keluarga imam adalah menyesuaikan agama yahudi dengan
Helenisme. Agama yahudi diseintesekan dengan filsafat yunani, menurutnya kitab
perjanjian lama (kitab agama yahudi bahkan juga terjemahan didalam bahasa
yunani (y.i.Kitab Septuaginta) diwahyukan oleh Allah dengan para nabi sebagai
alat-alatnya,
6. Neoplatonisme
Neoplatinisme pada akhir dunia kuna
kira-kira 5 abad sesudah Aristoteles, system ini dibentuk pada abad kedua
masehi dan bertahan sampai pada abad ke 6 M.. Dapat dipandang sebagai usaha
terakhir roh Yunani untuk menentang agama Kristen yang sedang tumbuh. Yang
ingin menghidupkan ajaran Plato demi keselamatan dunia, dengan memperkaya
segala yang terbaik dari segala sistim yang kemudian, disesuaikan dengan
kebutuhan zaman, dimana unsur-unsur yang dimasukan adalah ajaran plato,
Aristoteles, Stoa dan Philo.
Pendiri Neoplatonisme adalah Ammonius Sakkas
dari Aleksandra(175-242), akan tetapi ajaran ini tidak diketahui karena tidak
meninggalkan tulisan apapun. Sedangkan penciptanya adalah Plotinos murid
Ammorius.
4. Filsafat Patristik
Berasal dari kata latin yaitu
Pater = bapa yang dimaksud adalah para bapa gereja).Zaman meliputi zaman para
rasul (abad pertama) mengambil sikap yang bermacam-macam. Ada yang menolak
filsafat yunani, karena dipandang sebagai hasil pemikiran manusia semata-mata,
akan tetapi ada juga yang menerima filsafat yunani, karena perkembangan
pemikiran yunani itu dipandang sebagai persiapan bagi injil. (keduanya tetap
menggema di zaman pertengahan).
( a) Patristik Timur
Patristik Timur adalah pemikiran
Filsafti Kristen yang disebut apologit, para pembela agama Kristen yang membela
iman Kristen terhadap filsafat yunani dengan memakai alas an-alasan yang
diambil dari filsafat yunani sendiri.Diantara apologit yang paling penting
ialah Aristides dari Athena yang menulis pembelaannya ditujukan kepada kaisar
Hadrianus, Yustinus Martir dari Sikhem di Palestina, yang menulis surat
pembelaan kepada Kaisar Antonius Pius dan menulis suatu dialog dengan orang
yahudi yang bernama Tryphon, Tatianus dari Asur, murids Yustinus, yang menulis
Diatessaron, semacam harmonisasi Injil.
- Irenaeus
(202) menentang Gnostik dengan alas an yang dialetis dan dengan pembuktian dari
kitab suci, dan menunjukkan bahwa uraian para ahli gnostik banyak yang
bertentangan dengan aliran ini. Bahwa ajaran Gnostik berlandaskan Kitab Suci
indah sekali.
- Klemens
dari Aleksrandra ( 150-214) termasuk maszab Aleksandra., pada waktu Aleksandra
menjadi pusat internasional, kebudayaan berkembang disitu, sehingga timbullah
hidup filsafat yang girang. Suatu tujuan rangkap yaitu member batasan-batasan
kepada ajaran Kristen guna mempertahankan diri terhadap filsafat yunani dan
aliran Gnotik dan menerangi ajaran kriten dengan pertolongan filsafat yuanni.
- Origenes
(185-254) adalah kepala sekolah kateketik tahun 231 dan memimpin sekolah
kateketik di Kesaria. Filsafatnya adalah orang pertama yang memberikan suatu
uraian sistematis tentang teoloogia, persoalannya adalah bagaimana hubungan
iman dan pengetahuan. Menurut aliran Gnotik adalah iman harus dinaikan menjadi
pengetahuan (gnosis), sehingga untuk tidak diperlukan lagi. Menurut Klemen,
iman adalah awal pengetahuan yang harus berkembang menjadi pengetahuan, tetapi
pengetahuan tidak meniadakan iman (iman tidak mempunyai tempat yang pusat).
- Gregorius
Nazianze, Basilius yang Agung pengertian, Gregorius dari Nyssa(395) adalah para
ahli filasafat yang mempelajari manusia dan Allah sebagai sang pencipta alam
semesta. Filsafat ini mengajarkan bahwa akal dapat mengenal Allah dengan
mempelajari hasil penciptaan, akan tetapi pengetahuan tidak menyelamatkan
karena kasih karunia semata-mata, dimana puncak pengetahuan adalah “memandang
Allah sendiri”.
- Jihanes
Chrysostomos,Theodoros uskup di Sisilia, Ephraim orang Siria adalah tokoh-tokoh
mewujudkan teologi dari pada filsuf. (tidak dibicarakan).
( b ) Patristik Barat.
Patristik barat Terdapat dua macam
sikap terhadap filsafat yaitu aliran yang menolak filsafat dan yang menerimanya
:
-
Tertullianus (160-222), adalah menghasilkan karya yang ortodok Nampak dia
menolak filsafat. Bagi orang Kristen wahyu sudah cukup, tiada hubungannya
antara telogia dengan filsafat, antara Yerusalem dengan Athena, antara gerja
dengan akademi, antara Kristen dengan bidat.
- Aurelius
Augustinus (354-430) dilahirkan di Thagaste di Numedia, ayahnya adalah seorang
bukan Kristen dan semasa hidupnya dia menuruti hawa nafsu, diombang-ambingkan
dari Manikheisme kedalam Skeptisisme dan Neoplatonisme yang akhirnya bertobat.
Karena kesalehan dan kecakapannya diangkat
menjadi uskup di Hippo (392) dan membentuk “Filsafat Kristen” berpengaruh pada
abat pertengahan. Ajaran yang terpenting adalah Confessiones
(Pengakuan-pengakuan), De Trinitate (tentang Trinitas) dan De Civiate Dei(
tentang Negara Allah). Aliran ini adalah dibidang Teologis dan Filsafat,
pemikirannya bersifat filsafati semata-mata.(dia menetang aliran Skeptisisme,
karena Skeptisisme disebabkan karena adanya pertentangan batiniah).
-
Dionisios dari Areopagos, artinya Dionisios adalah bertobat karena pemberitaan
rasul Paulus di Areopagos (kisah rasul 17:34), karyanya disebut Pseudo Dioysios
Areopagita (abad ke 6 ada 4 buku dan 10 surat yang dikaitkan dengan nama
tersebut). Yang menguraikan teologi kristiani, yang mengenal
5. Filsafat Masa Stoa
Stoa mengembangkan suatu
pendapat tentang hukum kodrat dengan menerima suatu pengertian “Hukum
kesusilaan alami” (natuuralijke zedewet) menurut ajaran ini ada satu hukum
kesusilaan alamiah, ketuhanan yang menpunyai kekuasaan untuk memerintahkan yang
baik dan menghalang-halangi apa yang bertentangan denganya.
Dalam hukum
kodratlah letaknya perbedaan antara apa yang baik dan apa yang jahat.Dalam hal
ini “kodrat” dan “hukum” dianggap sama.
Stoa berpendapat bahwa hukum alam ini tidak tergantung dari orang,selalu
berlaku dan tidak dapat diubah.Hukum alam ini merupakan dasar dari adanya hukum
positif.Selain itu,ia berpendapat bahwa hukum positif dari suatu masyarakatalah
setandar tentang apa yang adil,bahkan bila hukum tersebut diterima secara adil
akan mewujudkan ketentraman
a. Masa Cicero (106 – 43 SM)
Filsafat hukum Cicero dalam
esensinya bersifat Stoa.ia menolak bahwa hukum positif dari suatu masyarakat
(tertulis atau kebiasaan) adalah stantar tentang apa yang adil,bahkan jika
hukum tersebut diterima secara adil,ia juga tidak menerima utilitas semata-mata
adalah standar : keadilan itu satu hukum,yaitu mengikat semua masyarakat
manusia dan bertumpu diatas satu hukum,yaitu akal budi yang benar diterapkan
untuk memerintah dan melarang (Deligibus l, 15).
Menurut
Cicero hukum terwujud dalam suatu hukum yang almiah yang mengatur,baik alam
maupun hidup manusia.Oleh karena itu filsafat hukum Cicero dalam esensinya
mengemukakan konsepsi tentang persamaan (equality) semua manusia dibawah hukum
alam.
b. Masa St.Agustine
Filssafat hukum yang
dikembangkan oleh St.Agustine adalah doktrin hukum dan konsep hukum yang
bersumber dari ajaran kristen katolik.Ia berpendapat bahwa hukum adalah
berasaskan dari kemauan-kemauan pencipta manusiayangberlakusecara alimi dan
bersifat universal.
B. Sejarah Filsafat Abad Pertengahan.
Filsafat pada abad pertengahan
adalah suatu arah pemikiran yang berbeda sekali dengan pemikiran dunia kuna,
yaitu filsafat yang menggambarkan suatu zaman yang baru sekali ditengah-tengah
suatu rumpun bangsa baru, bangsa eropa barat(disebut filsafat Skolastik).Sebagian
soklastik mengungkapkan bahwa ilmu pengetahuan abad pertengahan diusahakan
disekolah-sekolah dan ilmu terikat pada tuntutan pengajaran disekolah-sekolah.
Skolastik timbul di dibiara di Ballia Selatan tempat pengungsian ketika ada
perpindahan bangsa-bangsa.
Pengaruh skolastik sampai ke Irlandia,
Nederland dan Jerman dan kemudian timbul disekolah kapittel yaitu sekolah yang
dikaitkan dengan geraja.Pelajaran sekolah meliputi tujuh kesenian bebas(Artes
Liberales) yang dibagi menjadi 2 bagian yaitu Trivium, 3 matapelajaran bahasa,
4 mata pelajaran matematika, yang meliputi ilmu hitung, ilmu ukur, ilmu
perbintangan dan music, yang dimaksud bagi mereka ingin belajar lebih tinggi
teologia) atau ingin menjadi sarjana.
1. Masa Gelap (The dark ages)
Masa ini dimulai dengan
runtuhnya kekaisaran Romawi akibat serangan bangsa lain yang dianggap
terbelakang datang dari utara. Abad pertengahan merupakan abad yang khas,yang
ditandai dengan suatu pandangan hidup manusia yang merasa dirinya tidak berarti
tanpa adanya tuhan.selama abad pertengahan tolak ukur setiap pemikiran orang
adalah kepercayaan bahwa aturan semesta alam telah diciptakan oleh Allah sang
pencipta.sesuai dengan kepercayaan itu,hukum pertama-tama dipandang sebagai
suatu aturan yang datangnya dari Allah. Oleh karena itu,untuk membentuk hukum
positif manusia hanya ikut mengatur hidup,sebab,hukum yang ditetapkanya harus
dicocokkan dengan aturan yang telah ada,yaitu sesuai dengan aturan-aturan
agama. Hukum yang dibentuk mempunyai akar dalam agama,baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Menurut
agama kristiani hukum berhubungan dengan wahyu secara tidak langsung
(Agustinus, Thomas Aquines),yaitu hukum yang dibuat manusia,disusun dibawah
inspirasi agama dan wahyu.Sementara paham dalam agama islam hukum berhubungan
dengan wahyu secra langsung (Al-Syaf’i dan lain-lain),sehingga hukum agama
islam dipandang sebagai wahyu (Syari’ah).
2. Awal Skolastik :
Johanes
Scotus Eriugena (810-870) dari irlandia adalah seorang yang ajaib yang
menguasai bahasa yunani dengan amat baik pada zaman itu dan menyusun suatu
sistim filsafat yang teratur serta mendalam pada zaman ketika orang masih
berfikir hany dengan mengumpulkan pendapat-pendapat orang lain, masih dikenal
pula tokoh-tokoh lain yaitu Augustinus dan Dionisios dan Areopagos.
Pangkal pemikiran metafisis adalah,
makin umum sifat sesuatu, makin nytalah sesuatu itu, yang paling bersifat umum
itulah yang paling nyata.Oleh karena itu zat yang sifatnya paling umum tentu
memiliki realitas yang paling tinggi. Zat yang demikian adalah alam semesta,
alam adalah keseluruhan realita dan oleh karena hakekat alam adalah satu,esa.
Alam yang esa. Pada abad ke 12, dimana persoalan-persoalan yang timbul pada
abad ke 11 tetap diteruskan pada abad ke 12 yaitu suatu usaha untuk mendapatkan
suatu arah yang tetap, dengan dimungkinkan adanya suatu penelitian yang lebih
mendalam tentang universalia dan akal.
Anselmus dari Canterbury memberikan jawaban,
yang ternyata telah memberi arah kepada pemikiran filsafat selama dari 150
tahun. Sedangkan pada persoalan kedua yaitu Universalia Abaelardus memberikan
jawaban yang dalam pokoknya diambil alih oleh semua tokoh Skolastik
- Anselmus
dari Canterbury(1033-1109) dilahirkan di Aosta,Piemont, yang kemudian menjadi
uskup di Canterbury, pola-pola pemikiran berasal dari pemikir Skolastik, bahwa
skolatikus pertama dalam arti yang sebenarnya. Karya yang penting adalah” Cur
dues homo” (mengapa Allah menjadi manusia), Manologion, Proslogion.
Pemikiran dialektika atau pemikiran
dengan akal diterima sepenuhnya bagi pemikir teologia, akan tetapi bukan dalam
arti bahwa hanya akalah yang dapat memimpin orang kepada kepercayaan melainkan
bahwa orang harus percaya dahulu supaya dapat mendapatkan pengertian yang benar
akan kebenaran.
Nisbah antara iman dan pengetahuan dengan akal
dirumuskan demikian “ fides quaerens intelligam “ (iman berusaha untuk
mengerti). Jadi pangkal pemikirannya sama dengan Augustinus dan Johanes Scotus
Eriugema yaitu bahwa keberatan-keberatan yang diwahyukan harus dipercaya
terlebih dahulu, sebab akal tidak memiliki kekuatan pada dirinya sendiri, guna
menyelidiki kebenaran-kebenaran yang termasuk wahyu.
- Petrus
Abaelardus (1079-1142) dilahirkan di Le Pallet dekat nantes, pandangannya tajam
sekali dank arena wataknya yang keras sering bentrok dengan para ahli piker dan
para pejabat gerejani. Jasa-jasanya terletak dalam pembaharuan metode pemikiran
dan dalam memikirkan lebih lanjut persoalan-persoalan dialektis yang actual.
Metode yang dipakai adalah rasinalistiskal.
3. Zaman Kejayaan Skolastik. (abad ke 12)
Dalam abad ini ilmu pengetahuan
berkembang, hingga timbul harapan-harapan baru bagi masa depan yang cerah.
Metode yang dipakai Abaelardus ternyata membuka perspektif yang tidak terduga
bagi filsafat dan ilmu teologia dan membangkitkan studi dalam ilmu kemanusia
dan ilmu alam.
Pada masa ini terjadi
peralihan,dalam alam pikiran yunani terdapat empat aliran pikiran yang
besar,yaitu Plato, Aristoteles, Stoa dan Epicurus.Sebagai akibat dan perbedaan
pendapat pertentangan-pertentangan serta perselisihan dikalangan aliran-aliran
ini, telah lahir ajaran baru yang disebut Ecletisisme.setelah ini, muncul masa
lain yang dikenal dalam dunia filsafat sebagai masa Neo Platonisme dengan
Platinus sebagai tokoh besar.Filsuf ini yang mula-mula membangun suatu tata
filsafat yang bersifat ketuhanan. Menurut pendapatnya ,tuhan itu hakikat
satu-satunya yang paling utama dan luhur yang merupakan sumber dari
segala-galanya.
Dengan
dasar dari filsafat Plato yang mengajarkan orang harus berusaha mencapai
pengetahuan yang sejati.Maka Platinus mengatakan bahwa kita harus berikhtiar
melihat tuhan.Sebab melihat tuhan itu tidak hanya dapat melalui berpikir
saja,tetapi harus dengan jalan beribadah.Pandangan ini membuka jalan untuk
mengembangkan ajaran kristen dalam filsafat Neo Platonisme lahir di Alexandria
sebagai tempat pertemuan antara filsafat yunani dengan agama kristen.
Hukum alam
tidak lagi dipandang sebagai hukum rasionalitas alam semesta yang
impersonal,tetapi diintegrasikan kedalam suatu teologi dari suatu tuhan yang
personal dan kreeatif.Greja juga telah mengkristalkan gagasan tentang jus
dividum sebagai suatu jenis hukum yang jelas bersama tiga hukum yang lain,yang
diakui oleh para yuris,sementara hubungan antara hukum Musa, Injil dan hukum
alam muncul sebagai ma
4. Zaman Renaisance.
Abad pertengahan, yang
merupakan abad yang khas, yang ditandai dengan suatu pandangan hidup manusia
yang merasa dirinya tidak berarti tanpa tuhan, dimana kekuasaan gereja begitu
besarnya mempengaruhi segala kehidupan,akhirnya berlalu dan muncul suatu zaman
baru yang disebut zaman Renaisance.Zaman ini ditandai dengan tidak terikatnya
lagi alam pikiran manusia dari ikatan-ikatan keagamaan,manusia menemukan
kembali kepribadianya.
Akibat dari perubahan ini, terjadi perubahan
yang tajam dalam segi kehidupan manusia,perkembangan teghnologi yang sangat
pesat,berdirinya negara-negra baru,ditemukanya dunia-dunia baru, lahirnya
segala macam ilmu-ilmu baru dan sebagainya.Semua itu hanya akan terjadi oleh
karena adanya kebebasan dari pada individu untuk menggunakan akal pikiranya
tanpa adanya rasa takut.
Pada zaman ini perhatian
pertama-tama diarahkan kepada manusia ,sehingga manusia menjadi titik tolak
pemikiran .Hal ini tidak berarti bahwa sikap religius pada orang-orang zaman
ini hilang,melainkan sikap hidup religius terpisah dengan kehidupan lainya.
Dizaman inilah para filsuf pada umumnya memisahkan urusan yang berkaitan agama
dengan non agama, yang bisa disebut dengan adanya dikotomi antar urusan dunia
dengan urusan akhirat.
Jean Bodin menekankan bahwa hukum
tidak lain dari perintah orang yang berdaulat (raja) didalam menjalankan
kedaulatnnya.Namun, kekuasan raja tidaklah melampaui hukum alam yang
didekritkan tuhan.Bodin tidak membenarkan bahwa akal yang benar mempertaruhkan
hukum alam dengan hukum positif dan kebiasaan.Bodin mengungkapakan bahwa,
kebiasaan memperoleh kekuatan hukum pada pengesahan oleh penguasa secara tidak
diam-diam.
5. Zaman Baru
Filsuf hukum yang
paling terkenal pada abad tujuh belas adalahThomas Hobbes (1588 - 1679)
memutuskan tradisi hukum alam yang mengandung banyak kontraversi.Ia banyak
menggunakan siatilah “hak alamiah” (law of nature) dan akal benar (right
reason). Namun, yang pertama baginya adalah kemerdekaan yang tiap orang miliki
untuk menggunakan kekuasaan (kekuatan)-nya sendiri menurut kehendaknya
sendiri,demi preservasi hakikatnya sendiri,yang berarti kehidupanya
sendiri.Kedua adalah asas-asas kepentingan sendiri yang sering didefinisikan
dengan kondisi alamiah dari ummat manusia.Ketiga,kondisi alamiah dari ummat
manusia adalah peperangan abadi yang didalamnya tidak ada standar perilaku yang
berlaku umum.
Langkah yang krusial dari
teori Hobbes adalah pengidentifikasian masyarakat dengan masyarakat yang
terorganisasikan secara politik,dan keadilan dengan hukum positif.Kaidah-kaidah
hukum adalah perintah dari penguasa (the sovereign), para anggota suatu
masyarakat mengevaluasi kebenaran dan keadilan dari perilaku mereka, dengan
mereferensi pada perintah-perintah yang demikian. Namun Hobbes juga
mengatakan,walaupun penguasa tidak dapat melakukan suatu ketidak adilan,ia
dapat saja melakukan suatu kelaliman (iniquity).
6. Zaman Moderen
Walaupun sebelumnya unsur
logika manusia sangat berperan dalam perkembangan pemikiran hukum, namun
dirasakan bahwa filsafat hukum dinilai kurang berkembang sebagai akibat adanya
gerakan kodifikasi yang ada,yang pada mulanya orang kurang memberikan perhatian
terhadap masalah-masalah keadilan.Baru setelah banyak dirasakan kepincangan
dalam kodifikasi-kodifisi karena berubahnya nilai-nilai yang menyangkut
keadilan dalam masyarakat,membangkitkan kembali orang-orang yang mencari
keadilan melalui filsafat hukum.
Namun demikian pada masa kini ada
tendensi peralihan,yaitu yang tadinya filsafat hukum adalah filsafat hukum dari
masa filsuf,kini beralih kepada filsafat hukum dari para ahli hukum.
Rudolf von Jhering (1818 - 1892) menolak teori Hegel,karena Hegel menganggap
hukum sebagai ekspresi dari kemauan umum (general will) dan tidak mampu melihat
bahwa faktor-faktor utilitaritis dan kepentingan-kepentingan menentukan
eksistensi hukum.Jhering juga menolak bahwa anggapan hukum adalah ekspresi
kekuatan spontan dari alam bawah sadar (subconscious forcess) seperti yang
dikatakan Savigny,karena Savigny tidak dapat melihat peranan dari perjuangan
secara sadar untuk melindungi kepentingan-kepentingan.Namun, seperti juga para
hegelian,Jhering menganut orientasi kultural yang luas.
kontribusi Jhering adalah keyakinanya
bahwa penomena hukum tidak dapat dipahami tanpa pemahaman sistematik terhadap
tujuan-tujuan yang telah menimbulkan (penomena hukum),studi tentang
tujuan-tujuan itu yang berakar dalam kehidupan sosial, yang tanpa itu tidak
akan mungkin ada aturan-aturan hukum.Tidak ada tujuan berarti tidak ada
kemauan.
BAB
III
KESIMPULAN
Jelaslah bahwa Filsafat adalah
berasal dari kata Yunani yaitu Filosofia berasal dari kata kerja Filosofein
artinya mencintai kebijaksanaan, akan tetapi belum menampakkan hakekat yang
sebenarnya adalah himbauan kepada kebijaksanaan. Sedangkan pengertian “ orang
bijak” (di Timur) seperti di India, cina kuno adalah orang bijak, yang telah
tahu arti tahu yang sedalam-dalamnya (ajaran kebatinan), orang bijak/filsuf
adalah orang yang sedang berusaha mendapatkan kebijaksanaan atau kebenaran,
yang mana kebenaran tersebut tidak mungkin ditemukan oleh satu orang saja.
Filsafat berkembang mulai zaman
filsafat kuna sampai pada pertengahan seperti Filsafat Pra Sokrates adalah
filsafat yang dilahirkan karena kemenangan akal atas dongeng atau mite-mite
yang diterima dari agama, yang memberitahukan tentang asal muasal segala
sesuatu, sampai kepada jaman filsafat Sokrates dan Demokritos pada tahun + 460
– 370 SM yang kedua hidup sejaman dengan Zeno yang dilahirkan pada tahun + 490
SM dan lain-lainnya, serta disebut sebagai filsuf Pra Sokrates, dimana filsafat
mereka tidak dipengaruhi oleh Sikrates.
Harus
diketahui bahwa kaum sofis hidup bersama-sama denga skrates, Plato adalah
filsuf yunani petama yang berdasarkan karya-karyanya yang utuh. Plato yakin bahwa
disanping hal-hal beraneka ragam dan yang dikuasai oleh gerak serta
perubahan-perubahan itu tentu ada yang tetap, yang tidak berubah. Menurut plato
tidak mungkin seandainya yang satu mengucilkan yang lain artinya bahwa mengakui
yang satu, harus menolak yang lain dan juga tidak mungkin kedua-duanya
berdiri-sendiri, yang satu lepas daripada yang lain.. Plato ini mempertahankan
keduanya, memberi hak berada bagi keduanya. Skolastik timbul di dibiara di
Ballia Selatan tempat pengungsian ketika ada perpindahan bangsa-bangsa.
Pengaruh
soklastik sampai ke Irlandia, Nederland dan Jerman dan kemudian timbul
disekolah kapittel yaitu sekolah yang dikaitkan dengan geraja. Pada awal
skolasti adalah terdapat aliran Johanes Scotus Eriugena dari irlandia dan
tokoh-tokoh lain yaitu Augustinus, Dionisios dan Areopagos, yang mengatakan.
Zat yang demikian adalah alam semesta, alam adalah keseluruhan realita dan oleh
karena hakekat alam adalah satu,esa. Alam yang esa.
Pada zaman kejayaan Skolastik adalah metode yang
dipakai Abaelardus ternyata membuka perspektif yang tidak terduga bagi filsafat
dan ilmu teologia dan membangkitkan studi dalam ilmu kemanusia dan ilmu alam.
DAFTAR PUSTAKA
Bertens.Dr.K. Sejarah Filsafat
Yunani, Yogyakarta, 1975.
Bertens. Dr.K Ringkasan Sejarah
Filsafat, Yogyakarta , 1976.
Beerling,Dr.R.F.Filsafat dewasa ini,
Jilid I, II, Jakarta, 1958.
Bochenski, J.M.Contemporary European
Philosophy, translated bay D. Nichol and K. Aschenbrenner, London and Berkeley,
1956.
Collins,J.A .History of Modern
Eurapean Philosophy, Milwaukee, 1954.
Copleston,F.A.
Historys of Philosophy, London, Vol. I. Greece and Rome 1946,
Vol II. Mediaevl Phalosophy, Augustine to Scotus, 1950, Vol III . Ockham to
Snarez, 1953, Vol IV. Descartes to Leibniz, 1958, Vol V . Hobbes to home, 1959,
Vol VI. The French Englightenment to Kent, 1960, Vol VII. Fichte to Nietzsche,
1963, Vol VIII. Britis Empirism and the Idealist Movement in Great Britain and
Idealisme in Amirica, The Pragmatist movement, The Revolt against Idealisme,
1967.
Dirjarkara,
Prof.Dr.N.Pertjikan Filsafat, Jakarta, 1966.
Durant
Wil, The Story of Philosophy, NewYork, 1952.
Friedman,
W.”Teori Dan Filsafat Hukum (Judul Asli : “Legal Theory”).Penerjemah Muhammad
Arifin, Jakarta : CV.Rajawali. 1990.
Fuller,
B.A.G (Ph.D) History of Greek Philosophy, New York, 1923.
Gilson
Etiene, History of Christian Philosophy in the Middie Ages, New York, 1954.
Harold H.
Titus. Living Issues in Philosophya, New York : Amirika Book Company, Thirdd
Edition 1959.
Hirschaberger,J.The
History of Philosophy, translated by in Nineteenth Century, New York, 1967.
Loewith,K.From hegel to Nietzsche, The revolution in Nineteenth Century, New
York, 1967.
Punadi
Purbacaraka, Ridwan Halim.Filsafat Hukum Pidana.Jakarta :CV.Rajawali 1982.
Pound,
roscoe.Pengantar Filsafat Hukum.Penerjemah : Muhammad Rajab. Jakarta :
Bhratara, 1972.
Poedjowijatno,
I.R, Pembimbing kearah Ilmu Filsafat, Jakarta, 1963.
Rudi
T.Erwin. Tanya jawab Filsafat Hukum.Jakarta : Aksara Baru,
1982.Sutikno.Filsafat Hukum.Jakarta :CV.Prima,1973.
Rupert,
Lodge,F.R.S.The Great Thinkers, Boston, 1951.
Russel,
Bertrant. A. History of Western Philosophy, London, 1947.
Wright,W.K,
A history of modern European Philosophy, New York, 1941.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan beri komentar atau like...masukan dan sarannya yang sifatx membangun sangat kami harapkan...