BAB
I
PENDAHULUAN
Dimensi Ilmu Hukum hakikatnya teramat luas. Diibaratkan sebuah “pohon”, hukum adalah sebuah pohon
besar dan rindang yang terdiri dari daun, akar, ranting, batang, buah yang
teramat lebat. Karena begitu lebatnya hukum tersebut dapat dikaji dari
perspektif asasnya, sumbernya,
pembedaannya, penggolongannya dan lain sebagainya. Apabila dikaji dari
perspektif penggolongannya hukum
dapat diklasifikasikan berdasarkan sumbernya,
bentuknya, isinya, tempat berlakunya, masa berlakunya, cara mempertahankannya,
sifatnya, dan berdasarkan wujudnya.
