Banyak fakta tak terbantahkan bahwa hak-hak istri sering kali
diabaikan oleh para suami. Padahal jika kita runut, percikan konflik
dalam rumah tangga berakar dari diabaikannya hak-hak istri/suami oleh
pasangan mereka. Lalu apa saja hak-hak istri yang mesti ditunaikan
suami?
Dalam kitab mulia yang tidak dapat disusupi kebatilan sedikit pun, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ
“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)